Wamenkeu: BLU, Bentuk Terobosan untuk Berikan Layanan bagi Masyarakat

Jakarta, 03/03/2023 Kemenkeu – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa Badan Layanan Umum (BLU) merupakan bentuk terobosan di dalam Pemerintah untuk memberikan layanan bagi masyarakat.

“Saya senang bahwa banyak BLU menggunakan kesempatan BLU Fair ini untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan, layanan-layanan yang disampaikan dan diberikan kepada masyarakat luas,” kata Wamenkeu dalam BLU Fair 2023 di Jakarta, Jumat (03/03).

BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Dalam melakukan kegiatannya, BLU didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Wamenkeu bercerita, dulu mungkin seluruh unit Pemerintah dianggap sebagai suatu satuan kerja yang menjadi bagian dari birokrasi. Sekarang apa yang ada di BLU juga tetap merupakan satuan kerja pemerintah dan menjadi bagian dari birokrasi, tetapi memiliki banyak fleksibilitas.

“Sehingga dengan tujuan diberikan fleksibilitas itu agar bisa memaksimalkan mengoptimalkan layanan bagi masyarakat,” ujar Wamenkeu.

Terdapat beberapa rumpun BLU yang ikut serta dalam BLU Fair tersebut, antara lain pendidikan, kesehatan, pengelola dana, pengelola kawasan, pengelola aset, serta penyedia barang dan jasa lainnya.

“Kita melihat beberapa rumpun dari kesehatan, seperti rumah sakit yang merupakan Badan Layanan Umum. Ini berarti rumah sakit bisa merekrut dokter, tenaga medis, dan tenaga-tenaga lainnya tanpa harus terikat, tanpa harus terlalu rigid seperti merekrut pegawai negeri sipil misalnya. Ini menjadi terobosan yang baik,” kata Wamenkeu.

Wamenkeu juga memberikan apresiasi kepada BLU dan Unit Eselon I Kementerian Keuangan yang telah aktif memberikan bantuan, dukungan, dan fasilitasi bagi UMKM binaan.

“Ini bagus sekali beberapa binaan (UMKM) di dalam koordinasi BLU kita itu mendapatkan berbagai macam akses, baik itu akses ke pasar, akses modal, akses teknologi, akses mengenai pengetahuan manajemen,” ujar Wamenkeu.

Wamenkeu menegaskan dukungan dari BLU tersebut merupakan bentuk cara kerja dari BLU yang merupakan bagian dari APBN dan pemerintah yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“APBN yang uangnya kita kumpulkan dari masyarakat, APBN yang merupakan uang rakyat, #uangkita, kemudian dipakai lagi bentuk belanjanya untuk layanan-layanan masyarakat,” kata Wamenkeu.

Sebagai penutup, Wamenkeu berpesan kepada seluruh pengelola BLU agar tetap profesional, efisien, dan menjaga tata kelola BLU, serta meningkatkan dan mengoptimalkan layanan untuk masyarakat.

“Karena uang yang Anda dapatkan dan uang yang Anda kelola adalah uang rakyat, #uangkita, maka kita kembalikan semaksimal mungkin manfaatnya bagi layanan masyarakat,” ujar Wamenkeu. (dep/hpy)

Artikulli paraprakTim Para-Atletik Indonesia Sukses Raih Lima Emas di Ajang Grand Prix Para-Atletik Dunia Dubai
Artikulli tjetërSurvei ke Saudi, Kemenag Jajaki Perbaikan Tata Kelola Dam Haji