Jakarta – Rencana peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Giant Sea Wall pada Oktober 2026 menjadi bukti keberpihakan pemerintah dalam melindungi masyarakat di pesisir utara Pulau Jawa. Pembangunan proyek tersebut dinilai strategis karena memiliki implikasi multidimensional, mulai dari aspek ekonomi, geografis, hingga demografis.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan Giant Sea Wall memiliki arti penting bagi kawasan pesisir utara Jawa. Wilayah tersebut tidak hanya memiliki aktivitas ekonomi dan industri berskala besar, tetapi juga dihuni oleh populasi yang cukup padat.
Peneliti Public Research on Governance (Prolog), Fitrah, menilai pernyataan Menko AHY tersebut menegaskan pentingnya proyek Giant Sea Wall sebagai salah satu langkah strategis untuk menghadapi ancaman perubahan kondisi lingkungan di kawasan pesisir.
Menurut Fitrah, Giant Sea Wall tidak sekadar pembangunan tanggul laut, melainkan investasi jangka panjang untuk melindungi kehidupan generasi mendatang.
“Setiap hari terjadi kenaikan muka air laut, sekaligus penurunan muka tanah. Jika tidak ada intervensi kebijakan, maka tenggelamnya pesisir utara Jawa hanya soal menunggu waktu,” ujar Fitrah.
Dari sisi ekonomi, studi yang dilakukan Pratiwi dan rekan-rekannya pada 2023 dalam jurnal Frontiers in Environmental Economics memperkirakan kerugian akibat penurunan muka tanah mencapai sedikitnya Rp79 triliun di Semarang dan Rp39 triliun di Demak.
Jika kerugian di kedua wilayah tersebut diakumulasikan, nilainya mencapai Rp118 triliun. Sementara itu, proyek Giant Sea Wall direncanakan membentang dari Banten hingga Gresik.
Kajian lain yang dilakukan Ward dan rekan-rekannya pada 2011 menunjukkan bahwa risiko ekonomi akibat banjir pesisir juga signifikan di Jakarta. Nilai aset yang terpapar risiko banjir pesisir dengan periode ulang 100 tahun diperkirakan mencapai 4 miliar euro atau setara dengan Rp70 triliun. Dalam skenario tahun 2100, nilai aset yang berpotensi terdampak kerugian bahkan diproyeksikan mencapai 17 miliar euro atau sekitar Rp300 triliun.
Fitrah menilai berbagai temuan tersebut memperkuat urgensi pembangunan Giant Sea Wall. Menurutnya, proyek tersebut memiliki landasan akademis dan empiris yang perlu menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan perlindungan kawasan pesisir.
“Prolog melihat Giant Sea Wall adalah tugas sejarah yang harus dipikul oleh setiap periode pemerintahan. Artinya, ini bukan sekadar legacy dari Presiden Prabowo dan Menko AHY selaku eksekutornya, melainkan mandat sejarah yang harus dilaksanakan pemerintahan selanjutnya,” tegas Fitrah.
Selain memiliki implikasi ekonomi, pembangunan Giant Sea Wall juga dipandang sebagai langkah mitigasi untuk memastikan masyarakat pesisir utara Jawa tidak kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupannya akibat ancaman banjir pesisir serta penurunan muka tanah.
Dengan laju penurunan muka tanah berkisar 1–15 sentimeter per tahun, sebuah kajian yang dilakukan Ohenhen dan rekan-rekannya pada 2026 memproyeksikan bahwa penurunan muka tanah akan menjadi faktor utama, dengan kontribusi lebih dari 75 persen, yang menyebabkan permukaan laut relatif lebih tinggi daripada daratan dalam 25 tahun mendatang.
Temuan tersebut memberikan gambaran mengenai mendesaknya upaya perlindungan kawasan pesisir. Pembangunan Giant Sea Wall tidak hanya diharapkan mampu menahan banjir rob dan mengurangi genangan, tetapi juga menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat agar tetap aman dan produktif.
Pendekatan Hibrida, Solusi Rasional dan Berkelanjutan
Jika pembangunan Giant Sea Wall merupakan kebutuhan mendesak, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana menentukan pendekatan teknis yang tepat agar proyek tersebut dapat diwujudkan secara efektif dan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, Prolog menilai pendekatan yang disampaikan Menko AHY merupakan langkah kebijakan yang realistis, baik dari sisi kemampuan fiskal maupun keberlanjutan lingkungan. Salah satu pendekatan yang dinilai layak dipertimbangkan adalah metode hibrida, yakni mengombinasikan pembangunan tanggul laut dengan restorasi atau penanaman mangrove.
Studi yang dilakukan Opdyke dan rekan-rekannya pada 2026 di Filipina menunjukkan bahwa estimasi biaya konstruksi tanggul per meter garis pantai dapat mencapai ratusan kali lipat dibandingkan dengan biaya restorasi mangrove pada panjang garis pantai yang sama.
Sementara itu, penelitian Tiggeloven dan rekan-rekannya pada 2026 menegaskan bahwa pendekatan hibrida dengan menempatkan mangrove di depan tanggul berpotensi mengurangi kerugian ekonomi tahunan akibat banjir sekitar 800 juta dolar AS atau setara dengan Rp13 triliun.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kombinasi infrastruktur buatan dan solusi berbasis alam dapat menjadi alternatif dalam memperkuat perlindungan pesisir sekaligus menekan biaya pembangunan dan risiko kerugian ekonomi.
“Kami sepenuhnya mendukung inisiatif aksi kebijakan yang disampaikan Menko AHY terkait pendekatan hibrida ini. Hal ini membuktikan Menko AHY mampu menerjemahkan kebijakan strategis yang selaras dengan realitas fiskal. Penggunaan tanggul keras dan mangrove secara proporsional, selain dapat menghemat anggaran, juga memberikan perlindungan berkelanjutan dari sisi lingkungan,” ujar Fitrah.
Lebih lanjut, Fitrah mengatakan bahwa pendekatan yang mempertimbangkan efisiensi anggaran menjadi semakin penting jika melihat besarnya nilai investasi pembangunan Giant Sea Wall.
Nilai akumulatif pembangunan proyek tersebut diperkirakan mencapai 80 miliar dolar AS atau setara dengan Rp1.320 triliun. Dengan nilai investasi sebesar itu, pendekatan pembangunan yang memperhatikan kemampuan fiskal dinilai perlu menjadi salah satu prioritas dalam pengambilan keputusan.
Pertimbangan tersebut juga berkaitan dengan karakter Giant Sea Wall sebagai infrastruktur publik yang manfaatnya tidak seluruhnya dapat dikonversi menjadi pendapatan komersial. Oleh karena itu, apabila skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) tetap digunakan sebagai salah satu alternatif pendanaan, keterbatasan potensi komersial proyek berpotensi menjadi tantangan tersendiri dan menimbulkan beban fiskal bagi pemerintah.
“Prolog menilai perspektif fiskal harus menjadi acuan penting dalam merumuskan pendekatan teknis proyek. Jangan sampai pendekatan teknis yang tidak tepat malah menimbulkan masalah baru, yakni beban fiskal yang kian berat dan defisit yang makin melebar. Inovasi teknis, seperti pendekatan hibrida yang disampaikan Menko AHY, menjadi layak untuk diapresiasi,” tutup Fitrah. (Red)


























