Jakarta – Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah akan menampung aspirasi dan partisipasi semua pihak terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Dia menyampaikan proses pembahasan DOB Papua saat ini sedang berjalan dan warga Papua diajak memberi masukan memperkuat muatan DOB Papua menjadi lebih baik.
“Pemerintah sangat terbuka dengan berbagai aspirasi dan partisipasi semua pihak. Pembentukan DOB Papua ini merupakan suatu sistem dan desain baru untuk membangun Papua yang sejahtera secara holistik dan keberlanjutan,” kata Jaleswari dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Jaleswari menegaskan, pembentukan DOB Papua merupakan isu strategis pemerintah untuk menjawab persoalan kemiskinan, percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat, dan pembangunan di daerah Papua.
“Yakni, dengan memperpendek jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan kesehatan dan pendidikan, memotong kemahalan, dan menyelesaikan kesulitan akses pelayanan publik baik internal maupun eksternal Papua,” jelasnya.
Dalam situasi sekarang, menurut Jaleswari, Papua terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang besar. Situasi ini, kata dia, tidak bisa diubah jika tidak melakukan strategi khusus, yakni refocusing pengembangan pusat pertumbuhan, termasuk mendekatkan pusat-pusat pelayanan publik.
Jaleswari mencontohkan kesulitan masyarakat wilayah pegunungan saat mengurus administrasi, yang harus melakukan perjalanan panjang dengan jalur transportasi udara sulit dan mahal karena pusat pelayanan publik berada di tingkat ibu kota provinsi.
“Akibatnya terciptanya isolasi, apalagi dengan wilayah sangat luas dan penduduknya sedikit,” ujanya.
Untuk itu, lanjut Jaleswari, perlu ada refocusing pengembangan pusat pertumbuhan termasuk mendekatkan pusat pelayanan publik dengan pusat permukiman, melalui penambahan pusat pelayanan.
“Dengan penambahan ibu kota Provinsi, maka akan ada penambahan rumah sakit, sekolah, dan unit pelayanan lain dengan level-level provinsi. Sehingga bisa mengurangi biaya, dan anggaran pembangunan tidak habis untuk transportasi yang mahal,” tegas Jaleswari.
Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan tiga draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.
Yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.
Presiden telah menyampaikan Surpres kepada DPR RI untuk memulai pembahasan DIM.
Pemerintah juga menerima aspirasi dari masyarakat yang sementara masih dibahas Baleg DPR RI, terkait usulan DOB Kepulauan Papua Utara dan DOB Papua Barat Daya. (Ant)