LEBONG – Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.I.K., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Desa Tabeak Blau 1, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Sabtu (24/10/2026) pukul 04.35 WIB. Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut diikuti personel Polres Lebong bersama masyarakat setempat dengan jumlah kehadiran sebanyak 34 jamaah. Selain melaksanakan ibadah bersama, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara kepolisian dan warga untuk membahas berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.
Sejumlah isu mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari penyebaran berita bohong atau hoaks, peredaran minuman keras yang dikhawatirkan berdampak terhadap generasi muda, hingga perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas mendidik dan membimbing siswa.
Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Lebong berupaya membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Warga diberikan kesempatan menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung, sedangkan kepolisian menyampaikan imbauan serta penjelasan terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kapolres Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Menanggapi persoalan penyebaran hoaks, Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial.
“Harapan kita, Kabupaten Lebong menjadi daerah yang tangguh terhadap hoaks. Masyarakat tidak harus anti terhadap informasi, tetapi harus cerdas dalam memilah informasi yang benar dan informasi yang menyesatkan. Ketika menerima berita yang menghebohkan, jangan langsung membagikannya, tetapi periksa terlebih dahulu kebenarannya,” ujar Agoeng.
Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam memeriksa kebenaran informasi menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman, menimbulkan keresahan, bahkan berpotensi memecah belah masyarakat apabila disebarkan tanpa pertimbangan.
Ia menegaskan, upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Polri siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, kekuatan terbesar juga ada pada masyarakat yang cerdas, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menjaga persatuan dan kerukunan,” tambahnya.
Peredaran Minuman Keras Jadi Perhatian
Selain hoaks, persoalan peredaran minuman keras, khususnya minuman tradisional sejenis tuak, turut menjadi perhatian warga. Peredarannya dikhawatirkan dapat memengaruhi perilaku generasi muda, termasuk kalangan pelajar.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa kepolisian secara rutin melaksanakan kegiatan kepolisian, termasuk operasi dan razia terhadap peredaran serta penyalahgunaan minuman keras.
Ia juga mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat dan menegaskan bahwa masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan penindakan diharapkan dapat membantu menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap perkembangan generasi muda.
Kapolres juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar diharapkan dapat diketahui dan ditangani secara tepat.
Guru dan Orang Tua Perlu Perkuat Sinergi
Dalam dialog tersebut, persoalan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik juga menjadi pembahasan. Menanggapi pertanyaan mengenai hal itu, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara guru dan orang tua dalam membentuk karakter, moral, serta akhlak anak di tengah perubahan pola pendidikan saat ini.
Menurutnya, proses pendidikan membutuhkan pendekatan yang tepat, komunikasi yang baik, dan kerja sama seluruh pihak. Guru memiliki peran dalam memberikan ilmu pengetahuan serta membimbing siswa di lingkungan sekolah. Sementara itu, orang tua memegang tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai-nilai moral dan membentuk karakter anak di lingkungan keluarga.
Kapolres mengajak para orang tua agar tidak menyerah dalam mendidik anak dan terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah. Hubungan yang baik antara keluarga dan tenaga pendidik diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan pendidikan secara bijaksana, sekaligus menjaga keseimbangan antara pencapaian akademik dan pembentukan karakter.
Terpisah, seorang warga berharap kegiatan Subuh Keliling dapat terus dilaksanakan agar komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terbuka.
“Menurut kami, pertemuan langsung seperti ini penting karena masyarakat bisa menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Harapannya, keluhan warga mendapat perhatian dan ada tindak lanjut, terutama terkait peredaran minuman keras, penyebaran informasi yang tidak benar, serta keamanan generasi muda,” ujar warga.
Kegiatan Subuh Keliling menjadi salah satu upaya Polres Lebong untuk memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat melalui pendekatan dialogis. Pertemuan langsung diharapkan mampu membangun kepercayaan, memperluas komunikasi, dan mendorong warga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Lebong berharap kegiatan serupa dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap berbagai persoalan sosial. Melalui sinergi yang berkelanjutan, keamanan, ketertiban, persatuan, dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Lebong diharapkan tetap terjaga. (Red)






























