Polisi minta warga tambah kunci pengaman kendaraan

Rejang Lebong, Bengkulu – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, meminta warga di daerah itu yang memiliki kendaraan bermotor agar memasang kunci pengaman tambahan saat parkir sehingga bisa mencegah terjadinya aksi pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki sepeda motor yang di parkir baik di luar maupun dalam rumah agar memasang kunci tambahan maupun alarm guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, dengan digunakannya kunci tambahan dan alarm pada kendaraan bermotor ini nantinya bisa mencegah terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakang di wilayah itu mulai marak.

Kalangan masyarakat Rejang Lebong, kata dia, supaya terus meningkatkan kewaspadaan karena aksi kejahatan bisa kapan dan di mana saja selagi ada kesempatan. Sehingga selain memasang kunci ganda warga juga diminta memarkir kendaraan di lokasi resmi yang ada petugas parkirnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea menambahkan, jika pihaknya pada 25 Juli kemarin melumpuhkan satu orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di 13 TKP dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka ini ialah Jum (29) warga Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

“Tersangka ini ditangkap tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong pada 25 Juli 2022, tersangka ini telah beraksi di enam TKP dan masuk DPO sejak 27 Februari 2022 lalu,” kata dia.

Dia menjelaskan, tersangka yang beraksi bersama dengan temannya yang beberapa diantaranya sudah lebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman serta beberapa orang lainnya masih buron.

Tersangka Jum ini dalam menjalankan aksinya selain bersama dengan temannya juga menjalankan aksinya seorang diri dengan menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah maupun perkantoran baik di wilayah Kabupaten Rejang Lebong juga di wilayah Kota Bengkulu.

Selain berhasil mengamankan tersangka pihaknya, tambah dia, juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor terdiri dari satu unit merek Kawasaki ninja, kemudian tiga unit sepeda motor merek Honda, STNK motor, kunci leter T. (Ant)

Artikulli paraprakKode Inisiatif apresiasi Bawaslu awasi langsung pendaftaran parpol
Artikulli tjetërKing Maker Itu Adalah Jokowi