Melihat Kerja Petugas Siapkan Ribuan Dokumen Kepulangan Jemaah Haji dari Madinah

Madinah (Kemenag) – Jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang kedua mulai diberangkatkan dari Makkah ke Madinah pada 10 Juli 2023. Mereka akan berada di Kota Nabawi selama lebih kurang delapan hari sebelum pulang ke Tanah Air.

Proses kepulangan jemaah haji dari Madinah ke Tanah Air akan dimulai pada 19 Juli 2023. Meski masih sepekan ke depan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah sudah sibuk menyiapkan dokumen jemaah haji Indonesia untuk proses kepulangan mereka. Petugas Layanan Kepulangan (yanpul) Daker Madinah mulai menata dokumen-dokumen jemaah.

Salah satu Petugas Yanpul, Ribut Nur Huda, mengatakan, proses pengumpulan dan penyiapan dokumen jemaah haji gelombang kedua sudah dilakukan sejak 10 Juli 2023, pada awal kedatangan mereka di Madinah.

“Jemaah yang akan pulang dari Madinah, dokumennya kami siapkan. Prosesnya, diawali paspor jemaah dikumpulkan di Terminal Hijrah, untuk diamankan oleh Muassasah Adilah,” katanya, Rabu (12/7/2023).

Muassasah Adilah adalah lembaga yang dipercaya dan ditunjuk resmi pemerintah Arab Saudi melalui Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang bekerja secara integral melayani jemaah haji Indonesia, termasuk dokumen penting jemaah.

“Setelah itu, dokumen diserahkan ke penampungan paspor sesuai dengan negaranya, dan disitu akan dicek kelengkapannya, termasuk pemberian boarding pass untuk jemaah,” sambungnya.

Dia menyebut, selain memberikan boarding pass di masing – masing paspor jemaah, pihaknya juga memeriksa paspor jemaah. Jika ada paspor jemaah yang tidak ada, pihaknya akan segera melakukan koordinasi, untuk memastikan apakah paspor tersebut terselip atau memang tidak ada (hilang). Proses ini yang membutuhkan waktu sehingga pemeriksaan kelengkapan paspor jemaah dilakukan lebih awal.

“Jika memang paspor jemaah tidak ada, kami segera berkoordinasi dengan KJRI untuk pembuatan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) agar jemaah bisa terbang ke Indonesia. Pembuatan SPLP tidak membutuhkan waktu lama,” jelasnya.

“Kami di sini intinya menyiapkan paspor, dan boarding pass kepulangan jemaah. Jika ada kendala dengan dokumen jemaah bisa diselesaikan sejak dini. Kami siap menyiapkan itu. Jadi, saat pulang nanti, jemaah tidak disibukkan dengan proses administrasi terkait dengan dokumen,” tandasnya. (Rls)

Artikulli paraprakFase Kepulangan, 42.605 Jemaah Tiba di Tanah Air
Artikulli tjetërWamenag Rilis 10 Desa dan Pusat Layanan Inkubasi Berbasis Moderasi Beragama