Agustus 2024, Kemenag Gelar Asesmen Kompetensi Madrasah

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2024, pada 9 sampai 31 Agustus 2024.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Sidik Sisdiyanto mengatakan, saat ini berbagai persiapan sedang disiapkan panitia pusat. “Saat ini tahapannya, panitia pusat sedang menyiapkan bahan sosialisasi ke Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, madrasah, guru, siswa, dan masyarakat umum,” ujar Sidik saat melakukan Review dan Pengembangan Pedoman Sosialisasi AKMI 2024 di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Sidik meminta agar materi sosialisasi yang dibuat mudah dipahami bagi kalangan umum. Hal tersebut dapat dilakukan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Menurutnya, membuat materi sosialisasi yang mudah dipahami merupakan tantangan yang mendorong adanya inovasi.

“Ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk menciptakan inovasi-inovasi yang membuat proses sosialisasi ini menyenangkan dan menarik. Gunakan cara-cara terkini sesuai dengan gaya generasi masa kini,” tutur Sidik.

Di samping itu, tahun 2024 menjadi tahun terakhir project madrasah reform. Oleh sebab itu, kata Sidik, semua perangkat asesmen termasuk framework asesmen harus segera dipersiapkan. “Diharapkan framework final akan valid untuk digunakan minimal 3 tahun ke depan,” tuturnya.

Selain itu, ke depan, pada momentum AKMI 2024 ini, soal-soal yang telah disusun dan masuk ke dalam bank soal AKMI di tahun-tahun sebelumnya harus dipetakan. Hal ini bertujuan agar tetap bisa digunakan di waktu yang akan datang.

“Pemetaan perkembangan pendidikan siswa madrasah diperlukan untuk memahami kondisi madrasah terkait banyak tinjauan aspek, antara lain kebutuhan strategis peningkatan kualitas guru, sarpras, dan rencana penilaian untuk Rapor Pendidikan Madrasah,” jelas Sidik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang dengan penuh kecintaan senantiasa mengawal kelancaran kegiatan AKMI,” pungkasnya.

Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah Abdul Basit menambahkan, AKMI menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Dalam pelaksanaannya, tidak semua siswa madrasah bisa mengikuti asesmen ini. Siswa-siswi madrasah yang menjadi sasaran AKMI adalah siswa kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI), kelas VII Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan kelas XI Madrasah Aliyah (MA).

“Hasil asesmen nantinya akan dijadikan referensi akademik dalam mendiagnosis kekurangan dan keunggulan siswa-siswi. Di samping itu, AKMI juga berperan sebagai acuan perbaikan pembelajaran,” pungkas Basit. (Rls)

Artikulli paraprakPeduli Kesehatan Wanita, DWP Kemenag Adakan Tes HPV dan Sadanis Gratis
Artikulli tjetërIntensifkan Patroli Polsek Curup Cegah Tindak Pidana